PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda
dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini
sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda
diperinci dan tersurat dengan pasti.
Princeton
mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of
life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young
or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a
young person”.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemuda adalah sebuah kehidupan yang berdiri direntang masa kanak-kanak dan masa dewasa dimasa inilah seorang pemuda bersifat labil, kontrol emosi dan kstabilan pendirian masih bisa dipengaruh oleh pihak luar. Seorang pemuda mempunyai ciri yang khas yang menggambarkan seperti apa ia terlihat yang menunjukkan kepribadiannya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemuda adalah sebuah kehidupan yang berdiri direntang masa kanak-kanak dan masa dewasa dimasa inilah seorang pemuda bersifat labil, kontrol emosi dan kstabilan pendirian masih bisa dipengaruh oleh pihak luar. Seorang pemuda mempunyai ciri yang khas yang menggambarkan seperti apa ia terlihat yang menunjukkan kepribadiannya.
Pemuda
merupakan aset berharga bagi semua bangsa,semua negara pasti memiliki harapan
yang sangat besar terhadap para pemuda untuk menopang kemajuan dan perkembangan
negara tersebut seperti yang dikatakan oleh pahlawan proklamator negara kita
”Berikan aku “SERIBU ORANG TUA”,maka aku dapat memindahkan gunung,berikan aku
“SATU PEMUDA” maka aku dapat mengguncangkan dunia”.
Dari
perkataan beliau sangat jelas membanggakan para pemuda,karena seorang pemuda
sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan suatu negara dan menjadi tonggak
penggerak kemajuan nasional.
Dilihat
dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 –
40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian
pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada
terdiri atas 3 katagori yaitu :
- siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
- Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
- Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan
tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu
dibedakan menjadi dua yaitu
- Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
- Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ikut mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Pada
jaman globalisasi yang sangat modern ini,banyak para pemuda yang tidak dapat
mengembangkan kemampuannya sehingga tidak mampu berbuat banyak untuk negara dan
masyarakat,bahkan banyak dari mereka yang terjerumus kedalam pergaulan yang
tidak baik sehingga merugikan bagi keluarga mereka sendiri dan berpengaruh
buruk terhadap masa depan para pemuda di indonesia,para pemuda tidak dapat
mengimbangi kemajuan jaman dengan keimanan dan moral yang mereka
miliki,sehingga banyak dari mereka yang tidak dapat mengendalikan diri dan
akhirnya terjerumus kedalam pergaulan yang dapat merusak diri mereka sendiri
seperti menjadi pecandu narkoba,menjadi pelajar yang sering berbuat onar dan
tawuran,pemuda yang terlibat dalam kriminalitas seperti preman, pencopetan dan
kejahatan lainnya, hal ini tentu sangat memprihatinkan bagi kita yang melihat
perkembangan pemuda di indonesia yang semakin lama semakin memburuk dan tidak
dapat terkendali lagi.
Kedudukan
pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya
beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan
pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri,
hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian,
dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat.
Sebagai
mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi
disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan
terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Dalam
kehidupannya seorang pemuda dituntut dapat bersosialisasi dengan masyarakat
lainnya. Pengalaman adalah hal yang sangat penting dalam menunjang kemajuan
pola pikir seorang pemuda.Pemuda dituntut kreatif inovatif dan korporatif
(kerjasama”dalam hal baik”). Semakin banyak ia bergaul dengan orang lain maka
semakin banyak pengalaman yang ia peroleh. Ia dikenal banyak orang dan mendapat
banyak sekali akses dari orang disekitarnya ditambah dengan etika dan
kepribadiannya yang baik, siapapun pasti menyukai sosok pemuda seperti ini.
Kemudian kita bandingkan dengan pemuda yang
bersifat individualisme, kikuk ditengah masyarakat,kaku dan tidak mampu
mengaplikasikan manfaat dirinya akan terbuang ditengah kehidupan.
Sosialisasi Pemuda
Melalui
proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana
ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari
keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan
beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk.
Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
- Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
- Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian
pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan
keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk
berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar
individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam
kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah
proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls
sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah
laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat
Pentingnya sosialisasi untuk
menjauhi narkoba bagi pemuda adalah untuk memberitahukan kepada mereka baik
buruknya hal tersebut. Karena dengan rasa ingin tahunya yang tinggi remaja
tidak segan untuk mencoba merasakan apa itu yang disebut narkoba & pergaulan
bebas.
Berikut adalah sebuah kisah tentang remaja yang terjebak narkoba dan tidak dapat disebutkan namanya :
"masa SMA adalah masa dimana seorang remaja baru mulai menghirup udara kebebasan, dimana rasa ingin tahu terhadap sesuatu sangat tinggi. Begitu juga yang dialami oleh X remaja pria berusia 16 tahun yang baru saja duduk dibangku SMA. Hobinya adalah bermain musik, tak lama masuk SMA dia ditawari oleh seniornya untuk itkut masuk kedalam band mereka. X berasal dari keluarga sederhana akan tetapi ayah & ibunya suka bertengkar.Bisa dibilang ia berasal dari keluarga yang broken home. Tapi ia berusaha untuk tidak perduli dengan permasakahan kedua orang tuanya, jika suasana hatinya sedang galau maka ia lebih baik pergi ngband dengan teman-teman bandnya. Hari-harinya banyak dilaluinya diluar rumah bersama teman-temannya yang kebanyakan seniornya disekolah. Suatu hari ketika pulang ngband, X menemui kedua orng tuanya yang sedang bertengkar hebat dirumah, tiba-tiba ayahnya memukul ibunya, X geram ketika melihat ibunya dipukul diapun ikut turut campur, tapi apa yang didapat ? ia malah mendapat pukulan keras dari ayahnya, X marah dan akhirnya kabur ke rumah teman sekelasnya yaitu E. Dirumah E dia menceritakan segala kejadian yang baru daja dialaminya. Tapi yang didapat malah E memberikannya sebuah pil yan gdibilangnya obat untuk menenangkan pikiran. Ternyata pil itu adalah ekstasi. Lepas dari hari itu X jadi kecanduan yang digunakannya bukan hanya ekstasi, tapi jg shabu dll. Sampai akhirnya ia sakit, dan begitu diperiksa ia terkena HIV. Begitu mendengar kabar tersebut, X merasa dunia runtuh dan hidup tak ada artinya lagi. Tapi keluarga dan teman-teman X terus mendukungnya untuk tetap semangat. "
Dapat diambil kesimpulan dari kisah diatas, bahwa keterjerumusan seorang anak bisa berasal dari beberapa faktor yang ada dilingkungan sekitarnya. Baik itu dari keluarga, teman-teman, maupun pribadi.
Berikut adalah sebuah kisah tentang remaja yang terjebak narkoba dan tidak dapat disebutkan namanya :
"masa SMA adalah masa dimana seorang remaja baru mulai menghirup udara kebebasan, dimana rasa ingin tahu terhadap sesuatu sangat tinggi. Begitu juga yang dialami oleh X remaja pria berusia 16 tahun yang baru saja duduk dibangku SMA. Hobinya adalah bermain musik, tak lama masuk SMA dia ditawari oleh seniornya untuk itkut masuk kedalam band mereka. X berasal dari keluarga sederhana akan tetapi ayah & ibunya suka bertengkar.Bisa dibilang ia berasal dari keluarga yang broken home. Tapi ia berusaha untuk tidak perduli dengan permasakahan kedua orang tuanya, jika suasana hatinya sedang galau maka ia lebih baik pergi ngband dengan teman-teman bandnya. Hari-harinya banyak dilaluinya diluar rumah bersama teman-temannya yang kebanyakan seniornya disekolah. Suatu hari ketika pulang ngband, X menemui kedua orng tuanya yang sedang bertengkar hebat dirumah, tiba-tiba ayahnya memukul ibunya, X geram ketika melihat ibunya dipukul diapun ikut turut campur, tapi apa yang didapat ? ia malah mendapat pukulan keras dari ayahnya, X marah dan akhirnya kabur ke rumah teman sekelasnya yaitu E. Dirumah E dia menceritakan segala kejadian yang baru daja dialaminya. Tapi yang didapat malah E memberikannya sebuah pil yan gdibilangnya obat untuk menenangkan pikiran. Ternyata pil itu adalah ekstasi. Lepas dari hari itu X jadi kecanduan yang digunakannya bukan hanya ekstasi, tapi jg shabu dll. Sampai akhirnya ia sakit, dan begitu diperiksa ia terkena HIV. Begitu mendengar kabar tersebut, X merasa dunia runtuh dan hidup tak ada artinya lagi. Tapi keluarga dan teman-teman X terus mendukungnya untuk tetap semangat. "
Dapat diambil kesimpulan dari kisah diatas, bahwa keterjerumusan seorang anak bisa berasal dari beberapa faktor yang ada dilingkungan sekitarnya. Baik itu dari keluarga, teman-teman, maupun pribadi.
Sedangkan
untuk sosialisasinya ke masyarakat, pemerintah memiliki kepedulian yang
sangat kurang. Hal ini menjadi salah satu kendala dalam melakukan
sosialisasi anti narkoba ke warga,khususnya remaja dan pemuda.
Dalam menyelesaikan persoalan peredaran gelap narkoba merupakan tugas dari aparat hukum. Sedangkan untuk sosialisasi dini terhadap remaja dan pemuda merupakan tugas dari masyarakat, terutama pemerintah daerah. Kendalanya selain salah pemahaman, juga rumitnya perijinan untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Dalam menyelesaikan persoalan peredaran gelap narkoba merupakan tugas dari aparat hukum. Sedangkan untuk sosialisasi dini terhadap remaja dan pemuda merupakan tugas dari masyarakat, terutama pemerintah daerah. Kendalanya selain salah pemahaman, juga rumitnya perijinan untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
