Penduduk,Masyarakat & Kebudayaan
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Penduduk dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok
organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Pengertian
Penduduk dalam
kata lain adalah orang-orang yang
mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang
dalam wilayah tertentu pula.
Penduduk
menurut wikipedia adalah orang-orang yang bertempat tinggal atau berdomisili di
dalam wilayah suatu Negara.
Penduduk
atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua yaitu:
1. Orang
yang tinggal di daerah tersebut
2. Orang
yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang
mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan,
tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam
sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan
ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
Pengertian Penduduk menurut para
ahli
1. JONNY
PURBA
Penduduk adalah
orang yang matranya sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat,
warga negara, dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat
dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu
2. SRIJANTI
& A. RAHMAN
Penduduk
adalah orang yang mendiamisuatu tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa
melihat status kewarganegaraan yang dianut oleh orang tersebut
3. AHMAD
YANI & MAMAT RAHMAT
Penduduk
merupakan komponen yang sangat penting dalam suatu wilayah atau negara
4. WALUYO,
SUWARDI, AGUNG FERYANTO, TRI HARHANTO
Penduduk
merupakan potensi, tetapi sekaligus beban bagi suatu daerah.
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi
jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. Negara-negara kecil
biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara
negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.
Piramida penduduk
menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau
daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup
tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas
penduduknya hidup hingga usia tua.
Sebaliknya yang memiliki angka
kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya
berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya
angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.
Pengendalian penduduk adalah
kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah
kelahiran. Di Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal
dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini
cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil
menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.
Berkurangnya jumlah penduduk
menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan
oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi
besar-besaran. Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun
seringkali oleh gabungan faktor-faktor.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang
mendefinisikan sebagai semua hasil
karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk
mengatur kehidupan dan selanjutnya cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental
yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)
Kebudayaan selalu dimiliki oleh
setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan
kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan
masyarakatnya.
para
ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7
unsur yaitu :
- unsur religi
- sistem kemasyarakatan
- sistem peralatan
- sistem mata pencaharian hidup
- sistem bahasa
- sistem pengetahuan
- seni
Kebudayaan Islam
Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi
agama yang medapat penganut sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat
dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagian besar penganutnya di
Indonesia. Dengan begitu, agama islam memberi saham yang besar bagi
perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
Kebudayaan Barat
pengaruh kebudayaan Eropa masuk juga kedalam kebudayaan
Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen protestan. Agama-agama
tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh organisasi-organisasi penyiaran
agama( missie untuk agama Katolik dan Zending untuk agama kristen) yang
semuanya bersifat swasta.
Penyiaran
dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami
pengaruh agama hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu misalnya Irian jawa,
maluku tengah dan selatan, sulawesi utara dan tengah, nusa tenggara timur dan
pedalam kalimantan.
Kebudayaan dan Kepribadian
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa
terdapat korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak
kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga
menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa
yang bersangkutan.
Perantara sosial dan institusionalisasi
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat
dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan
adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan
atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak
tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan
secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum.
Masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia
yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya
telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi
dan mengatur kehidupannya.
Menurut Syaikh Taqyuddin
An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat
apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan
kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.